OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), HM Juaini Taofik, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya bertemu langsung dengan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, untuk memperjuangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperjuangkan nasib ribuan tenaga non-ASN yang hingga kini masih berstatus P3K paruh waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan, berbagai aspirasi daerah termasuk tingginya jumlah P3K paruh waktu di Lombok Timur yang mencapai 10.998 orang. Angka tersebut menjadikan Lombok Timur sebagai daerah dengan P3K paruh waktu terbesar ketujuh di Indonesia.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Menurutnya, Lombok Timur berhasil menjaga stabilitas tanpa gejolak berarti, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang menghadapi dinamika dalam proses tersebut.
Selain membahas kuota pengangkatan P3K penuh waktu tahun 2026, Bupati Haerul Warisin juga mengusulkan agar faktor usia dijadikan salah satu prioritas dalam penentuan penerima P3K penuh waktu. Usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan, sehingga pegawai yang telah lama mengabdi dan mendekati masa pensiun dapat memperoleh kesempatan lebih dahulu.
Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menjalankan seluruh proses pengusulan secara objektif dan sesuai dengan petunjuk teknis dari BKN.
"Kami tetap menunggu kebijakan dan petunjuk teknis resmi dari BKN. Namun, apabila faktor usia menjadi salah satu kriteria utama, tentu akan menjadi acuan dalam penyusunan usulan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ucapnya, Kamis (16/7/2026).
Terkait kuota P3K penuh waktu untuk Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026, pihak BKN menyampaikan bahwa keputusan resmi masih dalam tahap finalisasi.
"Penetapan kuota akan mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kebijakan nasional dan kemampuan fiskal pemerintah," katanya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga proses pengangkatan P3K penuh waktu dapat berjalan secara adil, proporsional, serta memberikan kepastian bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami