OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin menyoroti besarnya anggaran yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kepada PLN. Besarnya pembayaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi di lapangan, masih banyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rusak, tidak menyala, bahkan tidak berfungsi.
"Terkait masalah PJU, kami bingung, pemerintah daerah membayar ke PLN sampai Rp 19 miliar sampai Rp 20 miliar, sementara masih banyak penerangan jalan yang rusak dan tidak itu kalau dia paham kan harus tersinggung dia, cuman saya kan nggak ya, terus sering kita singgung dia masalahnya," kata Haerul Warisin, saat diwawancarai kemarin, Selasa (14/7/2026).
Dia mengatakan, selama ini PLN menyampaikan bahwa seluruh titik tiang yang dimiliki telah dilengkapi dengan lampu PJU. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan pembuktian langsung terhadap klaim tersebut.
"Sekarang kita buktikan benar atau tidak 18 ribu titik itu ada lampunya dan menyala. Kalaupun ada, kalau tidak menyala berarti sama saja tidak ada. Sementara bukan hanya banyak yang mati, tetapi juga banyak yang tidak berfungsi," ujarnya.
Menurut Bupati, kondisi tersebut membuat anggaran sebesar Rp 19 miliar hingga Rp 20 miliar yang dibayarkan setiap tahun menjadi tidak efektif. Menurutnya, dari pada anggaran itu sia-sia, maka dirinya berinisiatif kerja sama dengan pihak swasta.
Haerul mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah menyiapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan PJU.
Dalam skema tersebut, pihak swasta akan memasang tiang, lampu, sekaligus melakukan pemeliharaan selama masa kerja sama.
"Dia pasang tiang, dia pasang sumbu lampunya dengan lampunya sekalian. Kemudian nanti kita bayar misalnya Rp20 sekian miliar setiap tahun kepada dia. Karena itu boleh sampai 20 tahun bahkan 25 tahun, dan itu sangat dihargai oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Menurutnya, melalui skema KPBU seluruh lampu akan berfungsi sehingga pemerintah tidak lagi membayar biaya yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
"Kita tidak bayar bodong seperti sekarang ini. Bahkan bisa mengurangi beban sampai 50 persen. Tetap kita yang bayar, tetapi sesuai dengan apa yang benar-benar kita dapatkan," bebernya
Haerul juga mencontohkan pengalaman daerah lain yang telah menerapkan KPBU, seperti Kota Madiun. Awalnya mereka bayar sekian belas miliar, setelah menggunakan swasta sekarang hanya bayar Rp6 miliar.
"Berarti selama ini ada kurang efisiensi pembayaran. Dengan KPBU, resmi yang kita bayar itu dan kita puas membayar karena sesuai dengan kondisi yang ada," ungkapnya.
Selain penghematan anggaran, Bupati mengatakan skema KPBU juga akan memberikan manfaat berupa bertambahnya jumlah tiang dan lampu penerangan jalan serta jaminan pemeliharaan selama masa kontrak.
"Dengan KPBU, kita mendapatkan jumlah tiang yang lebih banyak, semuanya menyala, dan akan dirawat sampai masa kerja sama selesai, misalnya 10 tahun, 12 tahun, 13 tahun atau bahkan 15 tahun," sebutnya
Ia menegaskan, saat ini pemerintah daerah masih menyusun rancangan proyek tersebut sebelum memasuki proses lelang. Bupati memastikan pemilihan mitra swasta akan dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan.
"Sekarang sedang kita rancang, nanti kita lelang dulu. Karena itu tidak boleh ditunjuk langsung, harus melalui proses lelang," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami