OPSINTB.com - DPRD Lombok Tengah (Loteng) mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD pada Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Loteng, H Lalu Ramdan. Hadir pula Bupati H Lalu Pathul Bahri, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekda, serta kepala OPD.
Adapun agenda paripurna dibuka dengan pemaparan Banggar DPRD. Juru Bicara Banggar Ferdian Elmansyah menyampaikan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.
Di mana dalam laporan itu, Ferdian memaparkan hasil evaluasi APBD 2025 bersama tim anggaran Pemda. Sejumlah rekomendasi juga disorot untuk membenahi tata kelola keuangan daerah.
‘’Banggar meminta Pemda untuk mempercepat penyusunan dan peraturan Bupati sebagai Ranperda yang telah ditetapkan. Khususnya Perda yang terkait dengan optimalisasi potensi daerah, peningkatan PAD, pelayanan publik sehingga implementasi Perda dapat berjalan efektif, meningkatkan kesejahteraan umum, dan menghasilkan dampak yang maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,’’ kata Ferdi.
Pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD. Pertanggungjawaban APBD 2025 pun disahkan setelah disetujui bersama Pemkab Loteng.
Sementara itu, Bupati Pathul dalam penyampaian pendapat akhir mengapresiasi sinergi dengan DPRD khususnya Banggar, yang mengawal pembahasan hingga disahkan bersama.
‘’Hasil pembahasan serta rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,’’ ujar Pathul. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami