Polres Loteng bekuk 5 tersangka narkoba, 2 di antaranya pengedar - OPSINTB.com | News References

22/05/26

Polres Loteng bekuk 5 tersangka narkoba, 2 di antaranya pengedar

Polres Loteng bekuk 5 tersangka narkoba, 2 di antaranya pengedar

 
Polres Loteng bekuk 5 tersangka narkoba, 2 di antaranya pengedar

OPSINTB.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah membekuk lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Praya Timur dan Jonggat. Dari tangan mereka disita 70,1 gram narkotika jenis sabu.


‘’Kelima terduga pelaku dibekuk pada hari dan waktu yang berbeda,’’ kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng, AKP Mulyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).


Lima terduga yang ditangkap itu adalah PP, 34 tahun, MTH (28), yang berasal dari Kecamatan Praya Timur dan M (44), WA (25) serta S (36) dari Kecamatan Jonggat.


Kata Mulyadi, penangkapan pertama terjadi pada Senin (18/5) pukul 20.00 WITA, polisi membekuk PP dan MTH di Desa Sengkerang. ‘’Setelah kami geledah, tim menemukan dua klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,83 gram, lima HP, alat hisap, dan sebendel plastik bening,’’ kata dia.


Mulyadi melanjutkan, berselang sehari kemudian atau pada Rabu (20/5) pukul 12.00 WITA, tim menangkap M, WA, dan S. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat klip plastik bening diduga berisi sabu seberat 67,27 gram, sebuah dompet, alat hisap, dan sebendel plastik bening.


‘’Kedua penangkapan berawal dari informasi warga, yang kemudian kami tindak lanjuti,’’ ujarnya.


Dari hasil interogasi, dua dari lima pelaku yang ditangkap adalah pengedar. ‘’P pengedar di Praya Timur sedangkan M pengedar di Kecamatan Jonggat,’’ terang Mulyadi.


‘’Para tersangka saat ini telah mendekam di balik jeruji besi untuk penyelidikan lanjutan,’’ AKP Mulyadi. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama