Tiga pria asal Mataram tak berkutik saat ditangkap polisi - OPSINTB.com | News References -->

12/10/22

Tiga pria asal Mataram tak berkutik saat ditangkap polisi

Tiga pria asal Mataram tak berkutik saat ditangkap polisi

 
Tiga pria asal Mataram tak berkutik saat ditangkap polisi

Foto : Polisi cari barang bukti, geledah sepeda motor terduga pelaku. (istimewa)

OPSINTB.com - Diduga sebagai bandar sabu, tiga pria asal Kota Mataram diamankan Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dimintai keterangannya di Mapolresta Mataram pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 22:00 wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol, I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya 3 pria yang diamankan (tadi malam red) di TKP lokasi di wilayah Cakranegara Utara, Kota Mataram, Selasa (11/10).

Yogi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima terkait adanya lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di wilayah Cakranegara Kota Mataram. Kemudian memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

"Alhasil setelah beberapa lama melakukan penyelidikan dan memang melihat adanya orang yang patut dicurigai berdasarkan gerak gerik dan ciri-ciri sesuai informasi," katanya.

Tak butuh waktu lama tim langsung masuk ke salah satu rumah di jalan Ngurahrai Lingkungan Sindu, Cakranegara, Kota Mataram (TKP 1) dengan mengamankan 2 terduga.

"Setelah kami amankan terduga kemudian memanggil aparat lingkungan setempat untuk dilakukan penggeledahan. Selanjutnya kami menemukan barang bukti berupa sabu yang tersimpan dalam beberapa klip, kemudian alat isap, Hp yang di geledah di 2 kamar dan teras rumah tersebut," jelas Yogi.

Kemudian setelah mengamankan terduga petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi tentang si pemilik barang, lokasinya masih di wilayah lingkungan Sindu Cakranegara Kota Mataram (TKP 2)

"Di TKP 2 ini kami mengamankan seseorang yang diduga pemilik barang dan dilakukan penggeledahan yang juga disaksikan aparat lingkungan setempat," beber Yogi.

Dari hasil penggeledahan di dua TKP tersebut diamankan beberapa barang bukti, seperti sabu seberat 27,56 gram brutto, alat Konsumsi, alat komunikasi, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Sedangkan terduga yang diamankan tersebut berinisial IBB (38), alamat Cakranegara Utara, Kota Mataram. Kemudian IMD (28) dan MS (28) yang juga beralamat di wilayah yang sama.

Ketiga terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan. "Ketiganya merupakan warga sekitaran wilayah Cakranegara Kota Mataram," tegasnya.

Saat ini terduga berikut BB telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama