OPSINTB.com - DPRD Lombok Timur akan merekomendasikan peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D. Bahkan DPRD Lotim telah melakukan rapat terhadap persoalan tersebut.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Lotim, M Badran Achsyid saat dikonfirmasi media, Senin (7/3/2022).
"Hasil rapat tadi kami akan merekomendasikan tentang peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D dalam bentuk SK Bupati," tegasnya.
Menurutnya rekomendasi menjadi dasar penganggaran setiap tahunnya dari APBD dengan dilakukan penganggaran secara bertahap dan tidak sekaligus.
Kemudian berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Lotim, Fathurrahman bahwa awalnya Puskesmas Masbagik Baru diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena tidak memungkinkan apalagi dekat dengan rumah sakit sehingga tentunya penganggaran didorong melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara kalau dilihat secara geografis sangat layak Puskesmas Masbagik Baru dijadikan rumah sakit tipe D, karena berada di tengah sehingga mempermudah akses kecamatan yang ada di sekitarnya seperti Kecamatan Sikur, Terara, Pringgasela, dan Montong Gading
"Dari penjelas Dinas untuk menuntaskan pembangunan dan kelengkapan fasilitas kesehatan membutuhkan anggaran antara Rp 20 hingga 25 Milyar menjadi rumah sakit tipe D," tandasnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami