OPSINTB.com - Tim Puma Polres Sumbawa menangkap salah seorang penjual togel online di wilayah Kapas Sari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (16/10/2021) pukul 13.00 Wita.
Dan penjual berinisial AF (41) langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan HP, buku rekening dan ATM, dan uang Rp 30 ribu yang diduga hasil penjualan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Tim Puma meluncur ke lokasi dan menggerebek sebuah rumah.
Dalam penggrebekan ini, tim meringkus mengamankan AF beserta barang buktinya saat sedang merekap hasil penjualan togel via online. "AF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum," pungkasnya, Minggu (17/10).
"Penyidik menjeratnya dengan pasal 303 KUHP," kata Sumardi, sapaan karab mantan Kapolsek Labangka ini. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami