OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menegaskan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agat tidak diwakilkan ketika menghadiri suatu undangan rapat atau undangan penting lainnya.
Hal itu disampaikan bupati dalam sambutanya di acara Launching Aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Pendapatan Asli Daerah (SEMPAD) 2021, dan penandatanganan MoU dengan KONSEPSI, Rabu (15/9/2021) di Rupatama I kantor Bupati.
"Jika diwakilkan untuk menghadiri rapat maka belum tentu pemahaman orang yang diwakilkan tersebut akan sama dengan Kepala OPD ketika menghadiri secara langsung," ucap Bupati Sukiman.
Untuk itu, dia kembali menegaskan agar Kepala OPD jangan suka menganggap remeh atau mengentengkan suatu kegiatan rapat. Seperti contoh pada saat launching di Desa Tetebatu, banyak Kepala OPD yang tidak hadir.
"Kemarin di acara Launching di Desa Tetebatu itu saya tau siapa yang tidak hadir Kepala OPD," katanya.
Nantinya, kata Bupati, setiap ada acara rapat, semua Kepala OPD diminta untuk mengisi absen agar tahu siapa saja Kepala OPD yang hadir dan tidak hadir.
"Kenapa begitu karena menurut saya, sekecil apa pun kegiatan yang dilaksanakan oleh daerah akan dipertanggung jawabkan nantinya," pungkas Sukiman. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami