Sebelum diborgol, komplotan curanmor ini sudah beraksi di 9 TKP - OPSINTB.com | News References -->

07/07/21

Sebelum diborgol, komplotan curanmor ini sudah beraksi di 9 TKP

Sebelum diborgol, komplotan curanmor ini sudah beraksi di 9 TKP

 
Sebelum diborgol, komplotan curanmor ini sudah beraksi di 9 TKP

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Bima Kota, berhasil menangkap DPO komplotan curanmor yang selama ini jadi target operasi.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra Rizkila, Rabu (7/7) mengabarkan, Tim Puma menangkap para DPO ini dalam rentang waktu yang berbeda. Terakhir ditangkap dini hari tadi di Desa Simpasai Lambu, Bima.

Pelaku yang diamankan, jelas Rayendra, yakni BN alias RII (25), ES (35), dan US (27). Ketiganya warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Barang bukti yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan  Scoopy warna merah.

Kronologis penangkapan, urainya, pada September tahun lalu, Tim Puma mengamankan pelaku beserta BB motor hasil curanmor, dari pengakuannya bahwa motor itu didapatkan dari pelaku BN alias RII. TIM pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BNI alias RII. Namun didapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku telah pulang ke daerah Bima dan pelaku sedang berada di rumahnya, Tim pun menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan benar adanya bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian tidak menunggu lama TIM langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku. TIM pun melakukan pendobrakan dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun pada saat Tim melakukan penggrebekan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.

Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali di wilayah Polres Bima kota bersama rekanya inisial (GN) yang sudah berhasil diamankan pada bulan September tahun lalu bersama BB SPM Yamaha Mio dan. Dari pelaku tim berhasil mendapatkan pengakuan  bahwa menjual motor kepada ES yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.

Dari pengakuan pelaku tersebut Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun dari keterangan  bahwa motor tersebut telah dijual lagi kepada US yang beralamat di Desa Lanta, Kecamatan Lambu.

Kemudian Tim menelusuri keberadaan US di kebunnya di So Kantei Desa Sumi, Kecamatan Lambu dan benar adanya setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut Tim berhasil mengamankan US dan BB 1 unit motor Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yang diduga hasil kejahatan.

"Para pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama