PPKM Darurat, Pemprov NTB sebar 2.500 paket sembako - OPSINTB.com | News References -->

21/07/21

PPKM Darurat, Pemprov NTB sebar 2.500 paket sembako

PPKM Darurat, Pemprov NTB sebar 2.500 paket sembako

 
PPKM Darurat, Pemprov NTB sebar 2.500 paket sembako
 
OPSINTB.com - Setelah sebelumnya Senin (19/7) lalu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB turun ke jalan berbagi ribuan paket sembako di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Dan kali ini Rabu (21/7/2021) kegiatan serupa kembali dilakukan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Adapun paket sembako yang diperuntukkan bagi warga Kota Mataram tersebut di antaranya dari Satpol PP dan Dinas Sosial Provinsi NTB sebanyak 2.500 paket sembako yang diserahkan di Pasar Sindu dan Pasar Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara. 

Dinas Perhubungan Pemprov NTB menyerahkan sebanyak 200 paket sembako di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan dan Asisten II Setdaprov NTB bersama OPD lainnya juga menyerahkan sebanyak 500 paket sembako di Kecamatan Sekarbela dan Pasar Mandalika, Kecamatan Sandubaya.

Jumlah keseluruhan paket sembako yang diserahkan oleh Kepala OPD lingkup Provinsi NTB Rabu (21/7) di sejumlah lokasi tersebut sebanyak 1.200 paket sembako.

Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdaprov NTB, H Ridwansyah membenarkan, Rabu (21/7) ini Pemprov NTB kembali menyerahkan 1.200 paket sembako kepada warga Kota Mataram. 

Sebelumnya Senin (19/7) lalu OPD lingkup Pemprov NTB  juga menyerahkan sebanyak 1.300 paket sembako. Dengan demikian jumlah keseluruhan paket sembako yang sudah diserahkan sebanyak 2.500.

"Dalam pembagian paket sembako ini kami sasar masyarakat di sekitar Kota Mataram seperti Ojek Online (Ojol), kusir cidomo seperti yang ada di Terminal Mandalika dan masyarakat-masyarakat pinggiran yang terdampak oleh PPKM ini.  Mudah-mudahan apa yang kita berikan ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemprov NTB kepada masyarakat yang tidak mampu," tutupnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama