OPSINTB.com - Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 15.00 wita.
Hasil penggerbekan, 4 orang pria yang diduga pemilik sabu diamankan. Dari tangan para terduga, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,7 gram yang disimpan di dalam saku celana salah satu terduga yaitu LHF (24) warga Kecamatan Maluk.
"Empat pria itu diamankan karena diduga sering pesta narkoba di rumahnya," ungkap Kapolres Sumbawa Barat melalui Paur Humas, Ipda Eddy Soebandi, Minggu.
Diketahui empat terduga yang diamankan di salah satu rumah di Maluk adalah LHF (24), OM (26), ME (28) dan AH (30) warga Kecamatan Maluk.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena di rumah yang ditempati empat terduga tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan, Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP sekitar pukul 15.00 WITA.
Benar saja, saat digrebek polisi menemukan ke-empat terduga bersama barang bukti Sabu.
Polisi juga mengamankan dua Handphone dan uang tunai Rp180.000 milik terduga serta alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Keempat terduga langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami