OPSINTB.com - Kanit Sabhara Polsek KPL Labuhan Lombok bersma anggota jaga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu armada bus dengan tujuan Mataram-Bima. Pemriksaan dilakukan di areal parkir Pelabuhan Khayangan Labuhan Lombok, Kamis 10/9/2020 sekitar pukul 18.00 wita.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, Iptu Lalu Jaharudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas, bahwa dalam bus berpelat Polisi EA 7403 S itu ditemukan membawa dan menyimpan miras jenis arak dan tuak sebanyak 5 dus. Dengan rincian miras jenis arak sebanyak 4 dus atau 72 botol aqua besar dan miras jenis tuak sebanyak 1 dus atau 12 botol aqua besar.
Mainuman haram tersebut dibawa oleh pengemudi berinisial YS (62) laki-laki warga Lombok Timur.
"Selanjutnya barang bukti miras saat ini diamankan di kantor Polsek KPL Labuhan Lombok," kata Jaharudin. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami