Polres Lotim Amankan Hearing di Desa Gelora Sesuai SOP dan Protokol Covid-19 - OPSINTB.com | News References -->

03/06/20

Polres Lotim Amankan Hearing di Desa Gelora Sesuai SOP dan Protokol Covid-19

Polres Lotim Amankan Hearing di Desa Gelora Sesuai SOP dan Protokol Covid-19

Polres Lotim Amankan Hearing di Desa Gelora Sesuai SOP dan Protokol Covid-19

OPSINTB.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gelora Menggugat (AMGM) Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Lombok Timur kembali gelar kegiatan hearing di Aula Kantor Desa setempat, Rabu 03/06/20 sekitar Pukul 10.20 Wita. Kegiatan serupa telah dilakukan satu minggu sebelumnya.

Kegiatan hearing dihadiri oleh Kepala Bakesbangpoldagri Lombnok Timur, Drs Salmun rahman, Camat Sikur Lalu Putra, Pemdes Desa Gelora di wakili oleh Sekdes  Lalu Surya Dharma dan Wakil Ketua BPD Yunus serta perwakilan dari kelompok AMGM sebanyak 20 orang dengan koordinator Hadi Conan dan Andre.

Kegiatan hearing diawali oleh sambutan dari Camat Sikur sekaligus sebagai moderator.

Pada kesempatan itu, Kepala Kesbangpoldagri memberi apresiasi atas semangat masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap desa mereka. "Kegiatan ini merupakan bentuk gelora atau semangat masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap desa," pungkasya.

Ia juga mengingatkan agar proses heraring harus dilalui dengan keadaban dan kemuliaan serta menghormati satu sama lain.

Sementara Korlap Hearing, Hadi menyayangkan kekecewaanya. Pasalnya, Kades Desa Gelora dan Ketua BPD setempat dianggap tidak menghargai niat baik kelompok AMGM. "Ini terbukti dengan tidak hadirnya Kades dan Ketua BPD saat ini," katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan, data penerima JPS yang diminta oleh kelompok AMGM yaitu by name by adress, pun hanyalah sampah belaka tanpa adanya data yang jelas. "Dengan kondisi seperti ini maka masyarakat hari ini menyatakan tidak percayalagi kepada Kades Gelora," pungkasnya.

Karena Kades dan Ketua BPD tidak menghadiri kegiatan hearing, maka klompok AMGM tidak ingin melanjutkan kegiatan dan memilih keluar dari Aula Kantor Desa.

Melihat situasi dan kondisi tersebut, selanjutnya Kepala Kesbangpoldagri, Camat Sikur dan Kapolsek Sikur IPTU Erry Ermunanto melakukan koordinasi lanjutan dengan korlap. Dan disepakati bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD akan dijemput dan dihadirkan untuk kegiatan hearing bisa dilanjutkan.

Untuk meredam situasi hearing, maka direncanakan mediasi dilanjutkan di Polres Lombok Timur dengan beberapa perwakilan dari AMGM.

Adapun beberapa tindakan yang dilakuka Polri dalam menangani permasalahan tersebut, yakni melaksanakan pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio SIK, didampingi Waka Polres, PJU Polres Lotim, dan Kapolsek Sikur dengan perkuatan personil sejumlah satu Kompi gabungan Polsek Sikur, Masbagik, Terara, Montong Gading, Sikur dan Sat Sabhara Polres Lotim.

Sebelum melakukan Pengamanan terlebih dahulu Perwira Pengendali memberikan arahan terhadap anggota gabungan yang melaksanakan tugas supaya melakukan pengamanan secara persuasif dan humanis serta menggunakan Protokol Covid-19.

Kegiatan tetap menjunjung tinggi protokol kesehatan pandemi covid-19. Sebelum diselenggarakannya Hearing, setiap Perwaklian dilakukan Screening Tes dan dihimbau untuk tetap menerapkan Sosial Distan dan Physical Distancing.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas menyampaikan bahwa Pelaksanaan Hearing di Kantor Desa Gelora berakhir Pada Pukul 11.30 Wita dan dilanjutkan melaksanakan mediasi di Polres Lombok Timur sesuai dengan waktu yang sudah disepakati antara Masyarakat dengan Pemdes setempat.

"Kami nerharap masyarakat tetap tenang, jangan ada satu pun masyarakat yang bertindak anarkis atau terpancing oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama