RIP Zainal Abidin, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Copot Kapolres Lotim - OPSINTB.com | News References -->

09/09/19

RIP Zainal Abidin, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Copot Kapolres Lotim

RIP Zainal Abidin, Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Copot Kapolres Lotim

OPSINTB.com - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lombok Timur (PDPM Lotim) angkat bicara soal dugaan penganiayaan seorang warga Dusun Tunjang Selatan, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik oleh sejumlah oknum Polisi di Lombok Timur saat pengambilan sepeda motor oleh korban yang bernama Zainal Abidin (29) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

PDPM Lotim menilai kejadian tersebut sangat tidak layak terjadi di lingkungan Polres Lombok Timur, apalagi sampai mengakibatkan seseorang meninggal dunia oleh aksi pengeroyokan tersebut. Mestinya hal itu tidak terjadi apalagi di lingkungan institusi penegak hukum seperti Kepolisian.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Lotim, Edy Afrizal mengecam dan mengutuk keras tindakan tersebut jika benar terjadi tindakan semena-mena dari aparat hukum tersebut.

”Terkait berita adanya oknum kepolisian Lotim yang melakukan tindakan penganiayaan sampai merenggut nyawa rakyat sipil ini sangat membuat kami prihatin dan mengecam tindakan kriminal yang dilakukan aparat tersebut,” terang Afrizal.

Zainal Abidin, terduga korba pengeroyokan oleh oknum Polisi

Untuk itu PDPM Lotim meminta agar Kapolri mencopot Kapolres Lotim karena telah membiarkan adanya pembunuhan berjaamah yang dilakukan anak buahnya di Kantor Polres Lotim serta atas nama kemanusiaan kami harap oknum polisi yang terlibat harus dipecat dari Kepolisian. Pihaknya berharap ada proses hukum terhadap terduga para pelaku yang melakukan penganiayaan itu. Hukum tidak boleh lemah terhadap aparat sendiri. Semuanya harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Dengan mengusut kasus ini, maka akan diketahui penyebab sebenarnya hingga merenggang nyawa dari korban Zaenal Abidin.

”Kami minta kepada Kapolda NTB untuk segera memproses oknum-oknum tersebut baik secara lembaga maupun hukum yang sudah diatur dalam KUHP. Karena ini sudah jelas ada unsur penganiayaan yang merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Sementara terkait dengan adanya perdamaian dengan pihak keluarga, menurut pria yang juga mantan Ketua Bidang Kader Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah Cabang Lombok Timur ini, untuk tidak akan menghentikan kasus yang terjadi. Peristiwa hukum tersebut harus diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga semua masyarakat memproleh keadilan.

”Perdamaian boleh dilakukan dan itu sangat baik tapi tidak menghapus perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut,” tandasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama