OPSINTB.com - Badan Pusat Stastik (BPS) telah mengerahkan pasukannya untuk mendatangi setiap rumah untuk melakukan sensus ekonomi. Dalam kegiatan tersebut petugas akan menanyakan sejumlah pertanyaan bagi warga yang didatangi.
Statistisi Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Sensus BPS Lombok Timur, Saniagus Munendra menegaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara door to door sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga petugas tidak mungkin melakukan pendataan dari rumah.
Menurutnya, saat ini pendataan sudah menggunakan telepon genggam (HP) yang dilengkapi dengan fitur perekaman lokasi setiap bangunan tempat tinggal maupun bangunan usaha yang didata.
Ia menjelaskan, seluruh pertanyaan dalam kuesioner harus dijawab langsung oleh responden dan saat itu juga diinput ke dalam aplikasi di HP petugas. Penggunaan teknologi tersebut juga menjadi upaya BPS meminimalisasi potensi kecurangan atau moral hazard dalam pelaksanaan sensus.
"Jadi petugas tidak mungkin mengisi data dari rumah karena harus merekam lokasi seluruh bangunan yang didata," ucap Saniagus, Kamis (2/7/2026).
Dia memaparkan, sensus ekonomi 2026 di Kabupaten Lombok Timur hingga 1 Juli 2026 atau hari ke-16 pendataan lapangan sejak dimulai pada 15 Juni 2026, capaian pendataan telah mencapai 29,53 persen atau hampir 30 persen.
Sebelum turun ke lapangan, petugas telah dibekali daftar awal atau prelist yang berisi seluruh keluarga, usaha, dan bangunan di wilayah tugas masing-masing.
"Prelist itu menjadi data awal. Kalau keluarga yang ada di daftar ditemukan, langsung dilakukan pendataan. Kalau tidak ditemukan, ada keterangannya apakah sudah meninggal, pindah, atau alasan lainnya. Jika di lapangan ditemukan keluarga baru yang belum masuk daftar, maka akan ditambahkan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh penduduk, seluruh usaha, dan seluruh bangunan menjadi sasaran pendataan sehingga tidak boleh ada yang terlewat selama masa pelaksanaan sensus.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah sulit menemui responden karena sebagian masyarakat bekerja sejak pagi hingga sore hari, sehingga pendataan sering kali harus dilakukan pada sore hingga malam hari.
Selain itu, petugas juga menghadapi kondisi ketika responden dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi mengenai kondisi sosial ekonominya.
Menurut Saniagus, dalam Sensus Ekonomi terdapat pertanyaan mengenai pekerjaan, penghasilan atau surplus usaha, serta kepemilikan aset seperti emas, kendaraan bermotor, AC, lahan, rumah maupun bangunan lainnya.
Terkadang, lanjutnya, kondisi rumah yang ditempati terlihat baik, namun responden mengaku tidak memiliki aset sehingga memunculkan dugaan ketidaksesuaian. Meski demikian, petugas hanya diperbolehkan melakukan probing atau menggali informasi lebih dalam kepada responden.
"Petugas tidak boleh meminta keterangan kepada orang lain. Itu merupakan kode etik dalam pendataan. Data yang dicatat harus berdasarkan jawaban responden. Kalau ada informasi dari luar, hanya boleh digunakan sebagai bahan untuk melakukan probing kepada responden, bukan dijadikan dasar pengisian data," tegasnya.
Saniagus menjelaskan bahwa masih ada masyarakat yang khawatir data yang diberikan akan memengaruhi status penerimaan bantuan sosial.
Ia menerangkan bahwa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah mendata seluruh kegiatan usaha masyarakat di Indonesia pada berbagai sektor, kecuali sektor pemerintahan dan rumah tangga sebagai pemberi kerja. Selain itu, BPS juga melakukan pemutakhiran data sosial ekonomi keluarga.
Data yang dikumpulkan meliputi penghasilan, pengeluaran makanan dan nonmakanan, serta kepemilikan aset keluarga.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Yang kami harapkan adalah memberikan jawaban yang jujur dan benar. Memang data tersebut berpengaruh terhadap desil kesejahteraan, namun yang menghitung adalah BPS dan hasilnya dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran program bantuan," katanya.
Ia menambahkan bahwa data DTSEN diperbarui setiap tiga bulan. Selain melalui pendataan BPS, masyarakat juga dapat memperbarui data melalui operator SIKS-NG di kantor desa dengan persetujuan kepala desa.
"Data tersebut nantinya akan diverifikasi melalui pengecekan lapangan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya dan Saniagus berharap proses verifikasi tersebut terus ditingkatkan agar perubahan data benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami