Tunjangan sertifikasi guru PAI belum cair, Komisi IV bakal suarakan ke pusat - OPSINTB.com | News References

06/05/26

Tunjangan sertifikasi guru PAI belum cair, Komisi IV bakal suarakan ke pusat

Tunjangan sertifikasi guru PAI belum cair, Komisi IV bakal suarakan ke pusat

 
Tunjangan sertifikasi guru PAI belum cair, Komisi IV bakal suarakan ke pusat

OPSINTB.com - Tunjangan profesi guru (TPG) Pendidikan Agama Islam baik PPPK dan PNS pada sekolah dasar negeri (SDN) di Loteng belum dicairkan per Januari 2026. 


Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK-GPAI) akhirnya mengadukan masalah tersebut ke DPRD Loteng pada Rabu (6/5/2026).


Dalam hearing yang dihadiri pihak Kemenag, Disdik, dan anggota Komisi IV itu, FK-GPAI menyatakan tidak menemukan titik temu terkait masalah itu.


‘’Belum menemukan kesimpulan. Tidak ada hasilnya,’’ kata Koordinator FK-GPAI, Hardi pada wartawan.


Menurut Hardi, pemerintah seharusnya membayar TPG secara berkeadilan atau dibayar per bulan. Dan menurut pengakuan sejumlah guru pada opsintb.com, pembayaran yang dilakukan pemerintah tidak merata. Ada yang sudah dibayar sebulan, dua bulan, bahkan ada yang belum sama sekali.


Adapun TPG, Hardi melanjutkan, pembayarannya variatif, sesuai gaji pokok. ‘’Sekitar 200-an guru yang belum dibayar.’’


H Salim, Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Loteng menyatakan telah mengusulkan sisa tunggakan gaji ke Kementerian Agama. Ia menyebut, masalah ini tidak hanya terjadi di Loteng, tetapi di kabupaten/kota lain se-Indonesia.


‘’Ini berlaku nasional. Bukan Loteng saja,’’ tegas Salim.


Ia mengemukakan, masalah ini sedang menjadi pembahasan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Salim meminta para guru menunggu dan sabar.


Adapun kebutuhan Kemenag Loteng untuk membayar gaji guru selama setahun mencapai Rp21,7 miliar. ‘’Sudah diusulkan per 31 Desember 2025,’’ tutup Salim.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani, menyebut siap memperjuangkan sertifikasi FK-GPAI Loteng yang belum dibayar.


‘’Kalau bisa kami kawal sampai ke pusat. Perlu pendampingan dari Komisi IV? Kami siap!’’ tegasnya.


Perihal pernyataan Kemenag mengenai belum cairnya anggaran untuk pembayaran sertifikasi, kata Hamzan, adalah alasan yang tidak mendasar. Secara administrasi, menurut dia, Kemenag sudah bekerja sesuai prosedur: bersurat ke pemerintah pusat terkait penunggakan masalah gaji.


Hanya saja, Kemenag tidak mengawal masalah ini secara langsung. ‘’Tapi pengawalan sampai sejauh mana? Maksimal tidak koordinasi dengan pemerintah pusat? Itu yang kami harapkan,’’ sesal Hamzan.


Komisi IV dan FK-GPAI akan terus berkoordinasi mengawal masalah ini. ‘’Kasihan guru-guru kita ini,’’ tutup Hamzan. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama