OPSINTB.com - Manajemen Hotel Merumatta mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Hal itu berkaitan juga dengan pemeriksaannya terkait dugaan korupsi sponsorship Bank NTB Syariah di ajang Motocross Grand Prix (MXGP).
Di antara yang diserahkan adalah guarantee letter atau surat jaminan pembayaran yang diterbitkan bank pelat merah itu.
“Iya sudah saya serahkan semua yang dibutuhkan. Termasuk itu (guarantee letter),” kata A’ang Sadikin, Sales Manager Hotel Merumata, Rabu (12/11/2025).
Terkait materi yang disampaikan kepada penyidik korps Adhiyaksa, A’ang enggan menceritakan detil. Hanya ia menyebut tak datang sendiri.
“Ada yang lain juga dari pihak hotel, tidak sendiri,” ujarnya.
A’ang pun tak mengerti lagi harus bagaimana supaya urusan hutang kamar MXGP segera lunas. Dan meminta pihak dari Bank NTB Syariah tak seolah-olah lepas tangan. Ia mengklaim memiliki bukti percakapan WhatsApp-nya bersama wakil dari Bank NTB Syariah atas nama Ridwan.
“Pihak bank seharusnya mengakui adanya komunikasi dengan pihak hotel, bukan justru mengelak,” pintanya.
“Selain itu saya tetap komunikasi dengan Pak Arif dan Pak Ramzi,” sambungnya.
Sebelumnya, Corporate Communication Bank NTB Syariah, Muhammad Ridwan Kurnia, yang sebelumnya mengklaim bahwa tidak pernah ada pihak mana pun l baik vendor maupun hotel yang datang menagih ke kantor Bank NTB Syariah.
Ridwan berdalih baru menjabat di posisi corporate communication pada awal 2025 dan masih melakukan konsolidasi internal untuk memahami lebih jauh kebijakan serta dokumen lama terkait sponsorship MXGP.
"Terkait MXGP itu kan sebelum kami menjabat. Jadi kami harus berkomunikasi dan konsolidasi dulu di internal," tukasnya.
Mengenai keluhan sejumlah vendor yang mengaku belum menerima pembayaran, Ridwan mengatakan secara resmi belum ada pihak vendor yang datang langsung ke kantor Bank NTB Syariah untuk menagih. Ia juga menegaskan bahwa dalam urusan sponsorship, pihak bank berhubungan langsung dengan pihak promotor, yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG).
“Ya, kami ikut saja nanti dari sana (kejaksaan),” ucapnya tegas.
Sebelumnya, Hotel Merumata menagih pelunasan biaya akomodasi kepada Bank NTB Syariah berkali-kali. Hal ini karena bank ini bertindak sebagai penjamin pembayaran dalam ajang MXGP, namun tak ada kejelasan pembayaran.
Dalam guarantee letter berstempel Bank NTB Syariah tertulis jaminan kamar untuk kebutuhan MXGP di Hotel Merumata dengan total Rp669.702.500.
Ada 14 kamar Superior Garden Room (Rp977.500/malam) dan 4 kamar Bungalow(Rp1.150.000/malam), total Rp73.140.000.
Kemudian 29 kamar Superior Garden Room dan 16 kamar Bungalow, total Rp514.222.500. Berikutnya 10 kamar Bungalow senilai Rp11.500.000.
Ada juga 14 kamar Superior Garden Room dan 2 kamar Bungalow, total Rp63.940.000. Tambahan 2 kamar Bungalow dengan total biaya Rp6.900.000.
Terkait dugaan korupsi sponsorship Bank NTB Syariah di ajang MXGP Kepala Kejati NTB menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor PRIN-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025.
Tercatat sejumlah vendor, hotel, maupun pendukung MXGP sudah dimintai keterangan. Selain hotel di wilayah Pulau Lombok, hotel tempat transit riders MXGP yang ada di ibukota pun telah dimintai keterangan. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami