OPSINTB.com - Tim Puma 1 Polres Bima Kota mengamankan sepasang pria dan wanita terduga penadah handphone hasil curian, Kamis siang (27/1/2022).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra mengatakan, kedua pelaku berinisial UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Kedua terduga diamankan berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 lalu atas nama korban Wahyu Putri Bintara, warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Sambung Rayendra, korban melaporkan telah hilang 4 buah handphone dengan merk berbeda, jika ditaksir harganya berkisar Rp 10 juta.
"Setelah dilacak dan diselidiki, Tim Puma 1 mengetahui dimana saja posisi Handphone itu berada," jelas Kasat Reskrim.
Sementara identitas pelaku sudah dikantongi polisi dan masih mencari tahu keberadaannya.
"Pada para terduga penadah masih dimintai keterangan. Sejumlah handphone sebagai barang bukti telah disita dan diamankan," tutupnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami