OPSINTB.com - Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono menegaskan agar seluruh Kades maupun Lurah melarang masyarakat merayakan natal dan tahun baru (nataru) serta berkumpul yang membuat covid 19 kembali menyebar.
Kapolres mengatakan, menjelang nataru pihaknya akan memperhatikan penyebaran covid 19. Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan tetapi ada pengaturan-pengaturan yang disiapkan.
"Nantinya tidak ada kegiatan perayaan nataru, tidak ada party dan kegiatan kumpul-kumpul," ucapnya, Kamis (9/12/2021).
Untuk itu, kepada seluruh kades/lurah di Lombok Timur, diharapkan agat tidak ada yang mengeluarkan rekomendasi izin terkait kegiatan nataru.
"Mari kita sama-sama untuk tidak merayakan nataru supaya kita bisa mengendalikan penyebaran covid 19 ini," kata kapolres.
Nantinya tindakan yang akan dilakukan bagi masyarakat yang melanggar larang tersebut, pihaknya akan membubarkan dengan konsep persuasif dan humanis yang sudah dijalankan bersama-sama dengan TNI. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami