OPSINTB.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengusulkan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori mengatakan, dua Raperda yang dimaksud, yakni tentang Perlindungan Buruh Migran dan Perlindungan Nelayan Tradisional-Tambak Garam.
"Yang kita ajukan ini sudah melalui kajian dan diskusi publik bersama stakeholder yang ada, itu termasuk juga kita sudah diskusi dengan tim ahli. Sehingga saya rasa sudah matang dan tinggal dialihkan ke eksekutif dan besok kita dengar bagaimana tanggapan eksekutif," katanya, Selasa (2/11/2021).
Daeng menjelaskan, kedua Raperda yang diusulkan atas dasar kebutuhan. Pasalnya, hingga saat ini Lombok Timur tidak mempunyai Perda yang mengatur tentang keduanya.
Raperda tersebut dinilai sangat penting untuk melindungi nasib buruh migran dan nelayan tradisional di Lombok Timur.
Untuk itu, dia berharap agar Pemda menyetujui Raperda yang diajukan, untuk selanjutnya dibahas bersama dari bab per bab hingga pasal per pasal.
"Pembahasan tersebut akan menjadi keputusan sehingga jadilah Peraturan Daerah (Perda)," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami