OPSINTB.com - Polsek Moyo Hulu meringkus YR (19) di kediaman di Dusun Batu Tering B, Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Minggu (15/8/2021).
YR diringkus setelah melakukan pemukulan terhadap RA, tepatnya di depan SMPN 2 Moyo Hulu.
Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi membenarkan penangkapan YR tersebut.
"Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka di bagian mata sebelah kiri dan di bawah mata sebelah kanan," jelasnya, Senin (16/8).
Kejadiaan penganiayaan terebut tercatat pada Laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt Polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021.
"Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu," tutupnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami