DPRD Lotim Rapat Paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS - OPSINTB.com | News References -->

18/08/21

DPRD Lotim Rapat Paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS

DPRD Lotim Rapat Paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS

 
DPRD Lotim Rapat Paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS

OPSINTB.com - DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna XII Rapat Ke-1 Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pengantar dan penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/8/2021).

Rapat yang digelar di Rupatama DPRD lombok Timur tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy.

Pada kesempatan tersebut, bupati menjelaskan, sebagai upaya mencapai indikator program dan kegiatan serta memenuhi target capaian kinerja sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah menyusun dan mengajukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Langkah ini ditujukan untuk menjawab penanganan kondisi ril masyarakat guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Perubahan tersebut di antaranya sebagai bentuk Penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Induk Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, menyesuaikan SILPA, refocusing dana transfer dalam hal ini berkurangnya Dana Alokasi Umum sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya

"Beberapa hal yang mengalami pergeseran maupun perubahan dari sisi Pendapatan dan Belanja Daerah antara lain perubahan pendapatan dari Rp 2,822 Triliun menjadi Rp 2,815 Triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar  Rp 7,141 Miliar lebih," papar bupati.

Lanjutnya, belanja daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp 69,474 Miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp 3,121 Triliun lebih menjadi tak kurang dari Rp 3,52 Triliun. 

Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, pada APBD Induk Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 307,963 Miliar lebih menjadi sebesar Rp 245,630 Miliar lebih atau menurun sebesar  Rp 62,333 Miliar lebih. "Pada sisi Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 9 Miliar yang dipergunakan  untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah," imbuhnya.

Bupati Sukiman juga menyampaikan upaya Pemda Lombok Timur mewujudkan Visi Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman sesuai Misi pertama yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur wilayah secara berimbang pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih serta perumahan. 

Di tengah kondisi keterbatasan keuangan, Pemda terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan untuk membiayai program kegiatan prioritas khususnya terkait dengan masalah kekurangan air bersih. 

"Hasilnya pada Tahun Anggaran 2021 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui usulan Program Pembangunan SPAM," kata Sukiman. 

Program ini, lanjutnya, adalah upaya menyuplai air dari bagian utara untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah selatan. Dengan anggaran sebesar Rp 90,850 Miliar ditarget dapat menghasilkan debit air sekitar 150 liter/detik guna memenuhi kebutuhan air di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama