OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap 1 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (9/8/2021) sekitar pukul 14.30 wita.
Pelaku berinisial RI alias Cobra (38), warga Dusun Batu Putik, Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru beberapa bulan selesai menjalani masa hukumannya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri, Selasa (10/8).
Selain pelaku, Polisi juga amankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik pelaku serta beberapa spare part motor korban yang sudah dibongkar.
"Saat ini pelaku dan brang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Fajri.
Sebelum diamankan, tutur Fajri, pelak melakukan aksi pencuriannya di Dusun Bagik Polak, Desa Batu Putik. Kejadian tersebut terjadi saat korban memarkir kendaraan miliknya di pinggir jalan sawah tempat korban bekerja dan ditinggal sejauh 30 meter dari tempat parkir.
Selesai bekerja, korban hendak pulang dan mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur.
"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Fajri. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami