OPSINTB.com - Tindakan kejahatan sering kali terjadi karena ada kesempatan. Termasuk yang dilakukan oleh pelaku pencurian berinisial S (45), warga Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini.
Tim Puma Polres Lombok Timur mengamankan pelaku S karen telah mencuri satu unit HP di ATM Bank Mandiri di Desa Aikmel, Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 23.30 wita.
"Pelaku kami tangkap di Desa Aikmel sekitar pukul 23.30 wita," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri, Minggu (15/8).
Dia menuturkan modus dan kronologis kejadian. Kejadian berawal saat korban, Arianto Putra (21) warga Kecamatan Aikmel mengambil uang di ATM.
Saat melakukan transaksi di ATM, korban menaruh HP miliknya di atas mesin ATM. Selesai transaksi korban pulang dan tidak sadar bahwa HP miliknya tertinggal.
"Melihat hal tersebut pelaku yang sejak awal berada di sekitar ATM langsung masuk dan mengambil HP korban, selanjutnya pelaku menjual HP tersebut ke penadah," kata Fajri.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP milik korban diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Atas kejadian itu pelaku Pencurian Pasal 362 KUHP," tutup Fajri. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami