Simpan sabu, dua oknum Satpol PP ditangkap di Loteng - OPSINTB.com | News References -->

29/07/21

Simpan sabu, dua oknum Satpol PP ditangkap di Loteng

Simpan sabu, dua oknum Satpol PP ditangkap di Loteng

 
Simpan sabu, dua oknum Satpol PP ditangkap di Loteng

OPSINTB.com - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, menangkap dua orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) beserta satu orang temannya, yang diduga menyimpan sabu-sabu di Praya, Lombok Tengah, Selasa (27/7/2021).

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba, IPTU Hizkia Siagian, Rabu (28/7) mengatakan, kedua oknum Satpol PP Pemda Lombok Tengah beserta satu orang temannya yang ditangkap berasal dari Praya, berinisial RB (51), HR (37), dan AW (40).

"Dua orang oknum Satpol PP ini ada yang berstatus PNS dan Honorer dan satu orang temannya sebagai wiraswata," ujar Hizkia.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, 3 unit HP, 2 unit sepeda motor, beserta serangkaian alat hisap juga turut diamankan.

Barang bukti yang disita petugas dari penggeledahan di Kos-kosan milik terduga RB, di Kota Praya, Lombok Tengah.

"Para terduga pelaku, mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya," kata Kasat Narkoba.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya, Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.

Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama