OSPINTB.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus pengedar narkoba di Dusun Batu Praga, Desa Lape, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, Jumat malam (2/7/2021) pukul 20.00 wita.
Pengedar berinisial AJ alias Jaya (59) ini ditangkap di rumahnya yang diinformasikan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Ikut diamankan KM (48) juga warga setempat.
Dari tangannya disita 6 poket seberat 4,62 gram narkoba jenis sabu, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 sumbu, 7 pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu, dan uang tunai Rp 1.250.000. Selain itu 12 jerigen minuman jenis arak masing-masing berisi 30 liter.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Resnarkoba IPTU Masdidin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu ia memerintahkan anggota Opsnal melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan Tim yang dipimpin Kanit Lidik, AIPDA Joko Subroto SH melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar serta rumah terduga pengedar Jaya. Selain narkoba, di rumah itu ditemukan miras jenis arak ratusan liter. Semua BB tersebut diakui Jaya adalah miliknya.
Kini terduga pengedar itu diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyelidikan dan penyidikan. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami