OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), berinisial LI alias Alil warga Dusun Pemantek, Desa Gubuk Baok, Kecamatan Janarpia, Lombok Tengah, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 21.00 wita.
"Pelaku kami tangkap di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah sekitar pukul 21.00 wita," kata Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Fajri.
Kata Fajri, saat ini pelaku dan barang bukti berupa 3 unit HP milik korban serta 3 unit HP hasil penjualan yang ditukarkan oleh para penadah turut diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil introgasi petugas, pelaku mengaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Lombok Timur," pungkasnya.
Kronologis kejadian, tutur Fajri, pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di halaman Kantor Desa Batunampar Induk, Kecamatan Jerowaru.
Saat itu korban bersama rekannya sedang numpang Wifi di kantor desa setempat, kemudian didatangi oleh pelaku Alil dengan modus top up game Free-fire (FF), akan tetapi korban tidak mengijinkan dan pelaku langsung merampas HP milik korban dan kawan-kawan. Sehingga pelaku berhasil membawa kabur tiga buah HP milik korban.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru," tutur Fajri.
"Di TKP berikutnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru, pelaku melakukan modus yang sama dan berhasil mengambil paksa HP milik korban," tutupnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami