OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gardu induk PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 12.30 wita.
Kedua pelaku berinisial TA alias Tanwir (25) dan RP alias Aldi (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Selong, Lombok Timur.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing," jelas Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Fajri.
Kronologis kejadian, tutur Fajri, pelaku yang berjumlah 4 orang melakukan aksinya sebanyak 5 kali di bulan Juni dan Juli dengan cara masuk ke dalam lingkungan Gardu memanjat tembok.
"Sesampai di dalam area pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau, selanjutnya pelaku kabur melewati jalan masuk sebelumnya," jelas Fajri.
Akibat kejadian tersebut, PT PLN mengalami kerugian Rp 50 juta. Dan korban, yakni MI (28), karyawan PLN asal Kecamatan Selong melaporkannya kejadian itu ke Polres Lombok Timur.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah kabel tembaga, sebilah parang yang digunakan beraksi, serta 5 Buah file CCTV dan 2 buah pakaian yang digunakan saat beraksi diamankan di Polres Lombok Timur.
"Barang bukti hasil kejahatan sebagian besar dijual oleh pelaku lainnya. Sementara dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran dimana identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Fajri. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami