Mulai Agustus, ASN lingkup Pemprov NTB beli beras lokal - OPSINTB.com | News References -->

17/07/21

Mulai Agustus, ASN lingkup Pemprov NTB beli beras lokal

Mulai Agustus, ASN lingkup Pemprov NTB beli beras lokal

 
Mulai Agustus, ASN lingkup Pemprov NTB beli beras lokal

OPSINTB.com - Dengan membeli beras lokal setiap bulannya, Aparat Sipil Negara (ASN) telah partisipasi nyata membela nasib petani. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah berpesan agar tidak main-main dan meminta seluruh ASN mendukung langkah yang baik ini. 

Hal itu dikatakan Asisten II, Ridwansyah terkait rencana distribusi beras lokal kepada ASN lingkup Pemprov NTB mulai Agustus depan. 

"Ini ide yang luar biasa dari Gubernur. Kalau nanti semua ASN di NTB membeli beras lokal, manfaatnya sampai ke petani, UKM dan ekonomi kita", ujar Dae Iwan saat melakukan sosialisasi daring terkait pembelian beras lokal oleh ASN, Jumat (16/07/2021). 

Dikatakannya, ASN se NTB sebanyak 73 ribu orang, 59 ribu orang di kabupaten/kota diharapkan dapat meniru program ini agar dapat membangkitkan ekonomi dan membantu petani dan UKM lokal terlebih saat pandemi. 

Dijelaskan pula, program pembelian langsung dari petani dan UKM ini bermitra dengan penyedia produk dan distribusi yang sudah ditunjuk oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai penanggungjawab. Syaratnya, beras adalah produk berkualitas, harga bersaing dan tepat waktu selambatnya tiap tanggal 5 di awal bulan. 

Dari 45 OPD yang ada akan dikelompokkan untuk memudahkan distribusi. Sistem pembelian melalui perjanjian kerjasama dengan UKM penyedia ini akan menyesuikan harga yang berlaku saat itu. 

"Kita akan memastikan tidak ada monopoli dan perjanjian kerjasamanya akan diatur seperti JPS Gemilang kemarin," kata Ridwansyah. 

Ditambahkan, Ibnu Salim,   Inspektorat NTB sebagai koordinator program pembelian beras juga memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh OPD. 

"Ini bukan pengadaan tapi pembelian langsung oleh OPD bersangkutan untuk kebutuhan pegawainya. Draft kerjasama dengan UKM penyedia juga akan dikonsultasikan lagi dengan Biro Hukum," tutup Ibnu. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama