Genjot PAD parkir, Dishub Lotim mulai berbenah - OPSINTB.com | News References -->

12/07/21

Genjot PAD parkir, Dishub Lotim mulai berbenah

Genjot PAD parkir, Dishub Lotim mulai berbenah

 
Ini langkah Dishub Lotim genjot PAD parkir

OPSINTB.com - Retribusi parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dikelola melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur. Namun sayang, masih ada beberapa lokasi parkir yang belum bisa ditangani oleh Dishub.

"Masih ada titik-titik parkiran di Lotim ini pihak kita belum masih bisa tangani," kata Zulkarnaen, Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dishub Lombok Timur, Senin (12/7/2021).

Dia menyebutkan, ada 374 juru parkir (jukir) yang terdata, sesuai dengan jumlah titik parkir yang ada. "Di data kita di Dishub, jumlah juru parkir yang terdata sekitar 374 itu juga sesuai dengan jumlah lokasi parkir," ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kepala Dishub Lombok Timur, Purnama Hadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi dan pendataan ulang seluruh titik parkir di Lombok Timur. 

Pendataan dilakukan agar seluruh lokasi parkir bisa ditangani dengan maksimal. Terlebih, mulai 1 Januari 2022 nanti, seluruh lokasi parkir yang ada di Lombok Timur sepenuhnya dikelola oleh Dishub. Dengan begitu, dia meyakini PAD parkir bisa digenjot.

"Kalau saat ini pengelolaan parkir masih ditangani oleh Dishub dan Dinas Perdagangan. Makanya target parkir kita (Dishub, red) belum bisa diraih maksimal, karena parkir pasar masih ditangani oleh Dinas Perdagangan. Tapi insyaAllah kita upayakan," jelasnya.

Kemudian, lanjut Purnama Hadi, nantinya beberapa lokasi parkir yang sudah terdata dan belum ditangani, akan diserahkan ke pihak ke tiga untuk dikelola sesuai aturan yang berlaku.

"Kita inventarisir dulu potensinya untuk tahun 2022, siapa tahu besok ada pihak ketiga yang mau mengelola maka kita pihak ketigakan. Tapi kalau penawarannya terlalu murah atau tidak sesuai target maka kita kelola sendiri," pungkasnya. (zee/yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama