OPSINTB.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lombok Timur disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Senin (30/11/2020) pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lombok Timur. Persetujuan ini setelah melalui pembahasan bersama, baik dalam rapat komisi maupun rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyampaikan, struktur APBD Tahun 2021 yang telah disepakati antara lain Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar 2 Triliyun 821 Milyar 987 Juta rupiah lebih dan Penerimaan Pembiayaan sebesar 308 Milyar 567 Juta rupiah lebih.
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar 3 Triliyun 130 Milyar 704 Juta rupiah lebih. Belanja Daerah untuk pelayanan dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataaan ruang, bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta Bidang Sosial denagn porsi 65,27 persen dari total belanja daerah.
Belanja Daerah dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dialokasikan 4,32 persen dari total belanja dan pengeluaran pembiayaan. Halnya anggaran urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Penunjang, Pengawasan, Kewilayahan dan Unsur Pemerintahan Umum dialokasikan 30,41 persen.
"Proses tender dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan pada awal 2021," komitmen Bupati.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua dan wakil ketua DPRD Lotim, Sekda Lotim, Danunit Inteldim 1615/Lotim, Kasat Intel Polres Lotim, Perwakilan PA Lotim, Perwakilan Kejari Lotim, Anggota DPRD, dan pimpinan OPD Lombok Timur. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami