Duh, Pemdes Mamben Baru Diduga Sunat BLT DD. Rp 200 Ribu per KK - OPSINTB.com | News References -->

01/06/20

Duh, Pemdes Mamben Baru Diduga Sunat BLT DD. Rp 200 Ribu per KK

Duh, Pemdes Mamben Baru Diduga Sunat BLT DD. Rp 200 Ribu per KK

Jps dd desa mamben baru

OPSINTB.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Mamben Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur diduga mempotong/sunat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BL DD).

Salah seorang warga setempat, Amak Sri membeberkan dugaan pemotongan tersebut. Kata dia, BLT DD dipotong oleh Pemdes Mamben Baru terhadap semua penerima bantuan yang dimaksud. Dan jumlah yang dipotong cukup banyak. Seharusnya, masing-masing KK/penerima BLT mendapat Rp 600 ribu. "Tapi pemdes memotong Rp 200 ribu per KK," jelasnya, Senin 01/6/2020.

Tutur Amak Sri, alasan pemdes melakukan pemotongan tersebut demi pemerataan terhadap masyarakat yang belum mendapat bantuan JPS. Meski demikian, dia menganggap pemdes tidak memiliki dasar hukum atas tindakan pemotongan tersebut. Karena dianggap sangat merugikan masyarakat. Terlebih di saat pandemi covid-19.

"Memang alasannya pemotongan itu adalah pemerataan. Dan jumlah yang dipotong sekitar 200 ribu. Tapi dari pemotong itu warga yang tidak dapat hanya diberikan Rp 145 ribu. Lalu sisanya kemana," bebernya.

Terhadap kejadian tersebut, dia meminta kepada masyarakat agar tidak takut dan  berani melapor apabila pemdes memotongan segala jenis bantuan di musim covid-19. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan hak masyarakat.

"Terkait pemotongan ini masyarakat juga sudah demo, tapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang," ujaranya.

Kepala Desa Mamben Baru, Lukman membantah apa yang dituduhkan terhadapnya pihaknya. Sebab selama proses pembagian, tidak pernah melakukan pemotongan. Bahkan dalam pembagian JPS, semuanya dilimpahkan ke setiap kepala wilayah masing-masing.

"Tidak ada instruksi dari Pemdes terkait pemotongan itu dan kami tidak tahu," sangganya.

Dari jumlah Dana Desa (DD) Desa Mamben Baru, jelasnya, pihkanya telah menyalurkan 30 persen untuk 157 KK. Dalam penyalurannya, pemdes tetap berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan tidak dibolehkan ada pemotongan.

Sehingga, apa yang dituduhkan kepada Pemdes Mamben Baru tidak benar. "Kami tidak pernah meminta kepada masyarakat," tegasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama